Friday 5 February 2016

Jangan Terlambat, Merupakan Kunci Sukses Kehidupan di Dunia

Oleh: Ustadz Abdullah Haidir Lc.

Jangan terlambat, adalah salah satu kunci kesuksesan hidup kita.

Sebab kehidupan ini selalu bergulir dan mengalir seiring bergulir dan mengalirnya waktu yang tidak pernah menunggu. Maka keterlambatan akan mengakibatkan berbagai problem kehidupan yang bertumpuk-tumpuk.

Banyak fenomena keterlambatan yang sering mendera kehidupan kita…….

1. Terlambat menunaikan kewajiban hingga menumpuk satu demi satu.

2. Terlambat membangun kematangan pribadi, baik dalam urusan agama maupun dunia.

3. Terlambat menangkap sinyal  keinginan atau kekecewaan pihak lain, apakah suami atau isteri, orang tua atau anak-anak, tetangga atau teman sejawat dll.

4. Terlambat memperkira kan berbagai tantangan yang ada di depan, mencari solusi sebelum permasalahan tak dapat teratasi, mengurai problem satu persatu sebelum liar tak menentu.

5. Terlambat pula menumbuh kan kesadaran untuk melakukan antisipasi atau merespon berbagai tuntutan yang menghampiri.

Maka, dampaknya adalah kekecewaan, kegagalan, penolakan, sikap tidak terkendali, dan tidak jarang berujung pada jatuhnya harga diri.

Jadi, terlambat bisa jadi merupakan kata kunci dari serangkaian problem yang kita hadapi. 

Bukan karena kemampuan atau kepandaian tidak dimiliki, bukan pula karena minimnya fasitilitas yang ada pada diri sendiri, bukan pula karena tiadanya kecerdasan dan berbagai teori.

Ibarat seorang pengendara, manakala sejak awal dia sudah dapat mengantisipai berbagai kejadian di depan, lalu mengambil ancang-ancang dalam jarak yang masih luang, maka pada saatnya dia dapat menghindar dengan aman.

Lain halnya kalau ancang-ancang tersebut baru diambil beberapa meter saja sebelum menghindar, akibatnya akan fatal.

Walaupun mobilnya mewah dengan berbagai fasilitas tersedia, jalan mulus dan lurus serta fisik yang prima.

Akan tetapi, selama kita masih diberi kesempatan hidup di dunia ini, peluang untuk memperbaiki segala keterlambatan yang pernah kita lalui masih terbuka, selagi kita masih mau memperbaiki, jujur terhadap kekurangan diri, dan optimis dengan masa depan yang lebih berarti.

Maka, kalau kita pernah merasa terlambat dalam kehidupan ini, hendaknya jangan lagi terlambat untuk kedua kali. Tidak ada kata terlambat selagi masih ada kesempatan memperbaiki.

Keterlambatan yang sesungguhnya sekaligus mengerikan adalah jika dia  baru disadari ketika tidak ada lagi kesempatan untuk kembali….

"Hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata, 'Ya Tuhanku, kembalikan aku (ke dunia), agar aku berbuat amal yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkan saja." (QS. Al-Mu'minun: 99-100)

Dipersembahkan:
www.iman-islam.com

Sebarkan! Raih pahala...

Tuesday 19 January 2016

Konsep Walimah Dalam Islam

Dari ustad sigit. Bagaimana konsep walimahan islam

Walimah pernikahan adalah sunnah muakkadah menurut jumhur ulama berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari dari Anas bin Malik bahwasannya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melihat bekas kuning pada Abdurrahman bin Auf, maka beliau bersabda: “Apa ini?” Dia menjawab; “Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya baru menikahi wanita dengan maskawin seberat biji kurma.” Lalu beliau bersabda: “Semoga Allah memberkati perkawinanmu, adakanlah walimah walaupun hanya dengan seekor kambing.”

Juga riwayat lainnya dari Imam Muslim dari Anas berkata; “Saya tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengadakan jamuan makan (walimah) terhadap para istrinya -Abu kamil berkata- terhadap para istri-istrinya, seperti jamuan yang beliau adakan waktu menikahi Zainab. Ketika itu beliau menyembelih kambing.”

Karena pernikahan didalam islam merupakan amal ketaatan kepada Allah swt maka perlu dihindari berbagai acara yang didalamnya terdapat perbuatan-perbuatan yang melanggar aturan-aturan Allah swt yang bisa menyebabkan hilangnya keberkahan didalamnya.

Diantara hal-hal yang seharusnya dihindari dalam acara walimatul ‘urs (pesta pernikahan):

1. Menghindari terjadinya ikhtilath(percampuran) antara para undangan laki-laki dan perempuan dalam satu majlis, termasuk dalam hal ini menyandingkan pengantin pria dan wanita di pelaminan yang disaksikan oleh seluruh undangan yang hadir sementara diantara mereka ada yang shaleh, fasik atau mungkin kafir.

Biasanya setelah disandingkan maka para undangan baik laki-laki dan perempuan berbaris memberikan ucapan kepada kedua mempelai secara bergantian yang memungkinkan terjadi persentuhan kulit atau pandangan kepada yang bukan mahramnya dan tak disangsikan lagi hal ini bisa mengundang fitnah.

Jika pada acara itu para undangan diberikan kesempatan untuk memberian ucapan selamat hendaklah para undangan pria hanya memberikan ucapan selamat kepada pengantin pria saja begitu juga dengan para undangan wanita cukup memberikan ucapan selamat kepada pengantian wanita saja sehingga tidak terjadi ikhtilat diantara mereka.

Termasuk ikhtilath adalah pengambilan foto atau gambar kedua mempelai dengan para undangan yang hadir baik dengan menggunakan kamera maupun video.

Firman Allah swt :

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ

Artinya : “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”.

Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya.” (QS. An Nur : 30 – 31)

2. Tidak menghadirkan lagu-lagu atau para penyanyi baik laki-laki maupun perempuan yang dapat melalaikan si pendengar dari dzikrullah atau dapat membangkitkan syahwat mereka. Hindari pula penggunaan alat-alat musik didalam walimah pernikahan ini kecuali duff (rebana).

Imam Bukhari meriwayatkan dari Aisyah bahwa ia menyerahkan pengantin wanita kepada seorang laki-laki dari kalangan Anshar. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda: “Wahai Aisyah, apakah tidak ada hiburan, sebab orang-orang Anshar senang akan hiburan?.”

Imam Bukhari meriwayatkan dari Khalid bin Dzakwan ia berkata; Ar Rubayyi’ binti Mu’awwidz bin ‘Afran berkata; suatu ketika, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam masuk saat aku membangun mahligai rumah tangga (menikah). Lalu beliau duduk di atas kasurku, sebagaimana posisi dudukmu dariku. Kemudian para budak-budak wanita pun memukul rebana dan mengenang keistimewaan-keistimewaan prajurit yang gugur pada saat perang Badar.”

Dibolehkan bagi anda menghadirkan nasyid-nasyid islamiyah (senandung-senandung islami) yang tidak menggunakan peralatan musik.

Markaz al Fatwa menyebutkan bahwa tidak mengapa mendengarkan nasyid-nasyid didalam beberapa kesempatan, diantaranya pada walimah pernikahan jika tidak mengandung musik dan suara-suara yang menyerupai musik (Markaz al Fatwa No. 19596)

Hal-hal lain yang perlu anda perhatikan didalam melaksanakan walimah pernikahan kelak agar sesuai dengan syariat adalah :

1. Jangan hanya mengundang orang-orang kaya tetapi juga oang-orang miskin.

Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, bahwa ia berkata; “Seburuk-buruk jamuan adalah jamuan walimah, yang diundang sebatas orang-orang kaya, sementara orang-orang miskin tidak diundang. Siapa yang tidak memenuhi undangan maka sungguh ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam.”

2. Menghindari prilaku mubazir didalam pernikahan, termasuk menyebarkan undangan yang terlalu banyak melebihi seharusnya. Firman Allah swt

وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلاَ تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا ﴿٢٦﴾
إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُواْ إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا ﴿٢٧﴾

Artinya : “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al Isra : 26 – 27)

3. Hendaknya para undangan mendoakan kedua mempelai dengan doa-doa yang disyariatkan, seperti :

“BAARAKALLAAHU LAKA WA BAARAKA ‘ALAIKA WA JAMA’A BAINAKUMAA FII KHAIRIN” (Semoga Allah memberkahimu dan senantiasa memberkahimu dan mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan.” (HR. Abu Daud)

“ALLAHUMMA BAARIK FIIHIMA WA BAARIK FII ABNAAIHIMA” (Ya Allah berkahilah mereka berdua dan berkahilah bagi mereka berdua pada anak-anak mereka berdua.” (HR. Ath Thabrani)

4. Meminta mahar yang paling mudah bagi si lelaki.
Abu Daud meriwayatkan dari ‘Uqbah bin Amir bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Sebaik-baik mahar adalah yang paling mudah.”

Wallahu A’lam

Saturday 16 January 2016

Keluarga harmonis, bukan berarti tanpa pertengkaran (Part 2)

📆 Sabtu, 06 Rabiul Akhir 1437H / 16 Januari 2016

📚 KELUARGA

📝 Pemateri: Ustadzah Dra. INDRA ASIH

📋  KELUARGA HARMONIS, BUKAN BERARTI TANPA PERTENGKARAN (Bag-2)

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁

☝Yang Harus Dihindari dalam Pertengkaran Rumah Tangga

Dalam hadis dari Hakim bin Muawiyah Al-Qusyairi, dari ayahnya, bahwa beliau bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kewajiban suami kepada istrinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ، وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ، أَوِ اكْتَسَبْتَ، وَلَا تَضْرِبِ الْوَجْهَ، وَلَا تُقَبِّحْ، وَلَا تَهْجُرْ إِلَّا فِي الْبَيْت

“Kamu harus memberi makan kepadanya sesuai yang kamu makan, kamu harus memberi pakaian kepadanya sesuai kemampuanmu memberi pakaian, jangan memukul wajah, jangan kamu menjelekannya, dan jangan kamu melakukan boikot kecuali di rumah.” (HR. Ahmad dan Abu Daud).

Hadis ini merupakan nasehat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para suami. Tentu saja, beberapa larangan yang disebutkan dalam hadis ini juga berlaku bagi wanita.

Dari hadis ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehati agar:

1⃣ Menghindari kekerasan

Dalam Al-Quran Allah membolehkan seorang suami untuk memukul istrinya ketika sang istri membangkang. Sebagaimana firman Allah di surat An-Nisa:

وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا

Wanita-wanita yang kamu khawatirkan tidak tunduk, nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya..(QS. An-Nisa: 34)

Namun ini izin ini tidak berlaku secara mutlak. Sehingga suami bebas melampiaskan kemarahannya dengan menganiaya istrinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan batasan lain tentang izin memukul,

🅰 Tidak boleh di daerah kepala

Sebagaimana sabda beliau, “jangan memukul wajah.” Mencakup kata wajah adalah semua kepala. Karena kepala manusia adalah hal yang paling penting. Ada banyak organ vital yang menjadi pusat indera manusia.

🅱 Tidak boleh menyakitkan

Batasan ini disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam khutbah beliau ketika di Arafah.

إِنْ فَعَلْنَ ذَلِكَ فَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ

“Jika istri kalian melakukan pelanggaran itu, maka pukullah dia dengan pukulan yang tidak menyakitkan.” (HR. Muslim)

Atha’ bin Abi Rabah pernah bertanya kepada Ibnu Abbas,

قلت لابن عباس : ما الضرب غير المبرح ؟ قال : السواك وشبهه يضربها به

Saya pernah bertanya kepada Ibnu Abbas, ‘Apa maksud pukulan yang tidak menyakititkan?’ Beliau menjawab, “Pukulan dengan kayu siwak (sikat gigi) atau semacamnya.” (HR. At-Thabari).

Termasuk makna pukulan yang tidak menyakitkan adalah pukulan yang tidak meninggalkan bekas, seperti memar, atau bahkan menimbulkan luka dan mengeluarkan darah. Karena sejatinya, pukulan itu tidak bertujuan untuk menyakiti, tapi pukulan itu dalam rangka mendidik istri.

Namun, meskipun ada izin untuk memukul ringan, tidak memukul tentu jauh lebih baik. Karena wanita yang lemah bukanlah lawan yang seimbang bagi lelaki yang gagah. Lawan bagi suami yang sesunguhnya adalah emosinya. Suami yang mampu menahan emosi, sehingga tidak menyikiti istrinya, itulah lelaki hebat.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الغَضَبِ

“Orang yang hebat bukahlah orang yang sering menang dalam perkelahian. Namun orang hebat adalah orang yang bisa menahan emosi ketika marah.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Seperti itulah yang dicontohkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

A’isyah menceritakan,

مَا ضَرَبَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا قَطُّ بِيَدِهِ، وَلَا امْرَأَةً، وَلَا خَادِمًا، إِلَّا أَنْ يُجَاهِدَ فِي سَبِيلِ اللهِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memukul wanita maupun budak dengan tangan beliau sedikitpun. Padahal beliau berjihad di jalan Allah. (HR. Muslim).

Maksud pernyataan A’isyah, “Padahal beliau berjihad di jalan Allah” untuk membuktikan bahwa sejatinya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sosok yang pemberani. Beliau pemberani di hadapan musuh, bukan pemberani di hadapan orang lemah.

Beliau tidak memukul wanita atau orang lemah di sekitarnya. Karena memukul orang lemah bukan bagian dari sifat ‘pemberani’.

2⃣ ....bersambung pekan depan, insyaa Allah

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁🌹

Dipersembahkan:
www.iman-islam.com

💼 Sebarkan! Raih pahala...

Keluarga harmonis, bukan berarti tanpa pertengkaran (Part 1)

📆 Sabtu, 06 Rabiul Akhir 1437H / 16 Januari 2016

📚 KELUARGA

📝 Pemateri: Ustadzah Dra. INDRA ASIH

📋  KELUARGA HARMONIS, BUKAN BERARTI TANPA PERTENGKARAN (Bag-1)

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁

Keluarga harmonis bukanlah keluarga yang menghindari konflik atau pertengkaran tapi justru menghadapinya dan mengkomunikasikannya. Menghargai perbedaan pendapat dan menyesuaikan satu sama lain, tanpa ada penghakiman di dalamnya.

Karena dari konflik atau pertengkaran dan perbedaan yang timbul, kita jadi lebih mengenal satu sama lain.

Selanjutnga perbedaan yang ada tersebut  bisa berpotensi untuk menguatkan hubungan karena kedua belah pihak berusaha untuk saling menyesuaikan satu sama lain.

Menjadi bahaya jika konflik dihindari atau salah satu pihak terus mengalah. Hubungan akan melelahkan dan suasana harmonis yang sesungguhnya sulit tercipta.

Tapi, memang banyak orang salah memandang konflik sehingga orang cenderung menghindari konflik dan tidak mengkomunikasikannya. Akibatnya, salah persepsi yang ada bisa terus berlanjut antara satu sama lain. Hal seperti ini tidak sehat. Harmonis bukanlah tidak ada perbedaan tetapi bagaimana mengharmonisasikan setiap perbedaan yang ada menjadi hubungan yang sehat dan kuat.

☝Ketika Pertengkaran Terjadi

Dalam keluarga harmonis pertengkaranpun kadang terjadi diantara mereka. Sebagaimana hal ini juga mungkin terjadi di keluarga kita. Hanya saja, pertengkaran yang terjadi di keluarga yang dewasa sangat berbeda dengan pertengkaran yang terjadi di keluarga yang tidak dewasa.

Keluarga yang tidak dewasa, mereka bertengkar tanpa aturan. Satu sama lain saling menguasi dan saling mendzalimi. Sedikitpun tidak ada upaya untuk mencari solusi. Yang penting aku menang, yang penting aku mendapat hakku. Tak jarang pertengkaran semacam ini sampai memunculkan caci-maki, kekerasan, atau bahkan pembunuhan.

Berbeda dengan keluarga yang dewasa, sekalipun mereka bertengkar, pertengkaran mereka dilakukan tanpa melanggar aturan. Sekalipun mereka saling sakit hati, mereka tetap menjaga jangan sampai mendzalimi pasangannya. Dan mereka berusaha untuk menemukan solusinya dari pertengkaran ini. Umumnya sifat semacam ini muncul pada keluarga yang lemah lembut, memahami aturan syariat dalam fikih keluarga, dan sadar akan hak dan kewajiban masing-masing.

Apapun kesedihan yang ditimbulkan dari pertengakaran yang kita alami, yakinlah bahwa hal itu merupakan bagian dari ujian hidup.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا يُصِيبُ المُسْلِمَ، مِنْ نَصَبٍ وَلاَ وَصَبٍ، وَلاَ هَمٍّ وَلاَ حُزْنٍ وَلاَ أَذًى وَلاَ غَمٍّ، حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا، إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ

“Tidak ada satu musibah yang menimpa setiap muslim, baik rasa capek, sakit, bingung, sedih, gangguan orang lain, resah yang mendalam, sampai duri yang menancap di badannya, kecuali Allah jadikan hal itu sebagai sebab pengampunan dosa-dosanya.” (HR. Bukhari).

Renungkan pula bahwa bisa jadi pertengkaran ini disebabkan dosa yang pernah kita lakukan. Kemudian Allah memberikan hukuman batin dalam bentuk masalah keluarga. Perlu untuk menghadirkan perasaan bahwa Allah akan menggugurkan dosa-dosa kita dengan kesedihan yang kita alami. Lalu kita bertaubat dan memohon ampun kepada Allah SWT.

Bersambung...

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁🌹

Dipersembahkan:
www.iman-islam.com

💼 Sebarkan! Raih pahala...