Wednesday 23 October 2013

Jenis-jenis Risiko Bank

1.   Risiko Kredit
Risiko yang timbul sebagai akibat kegagalan counterparty memenuhi kewajibannya.

2.   Risiko Pasar
Risiko yang timbul karena adanya pergerakan variabel pasar (adverse movement) dari portofolio yang dimiliki oleh Bank, yang dapat merugikan Bank. Variabel pasar antara lain adalah suku bunga dan nilai tukar.

3.   Risiko Likuiditas
Risiko yang antara lain disebabkan Bank tidak mampu memenuhi kewajiban yang telah jatuh tempo.

4.   Risiko Operasional
Risiko yang antara lain disebabkan adanya ketidakcukupan dan atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem, atau adanya problem eksternal yang mempengaruhi perasional bank.

5.   Risiko Hukum
Risiko yang disebabkan oleh adanya kelemahan aspek yuridis. Kelemahan aspek yuridis antara lain disebabkan adanya tuntutan hukum, ketiadaan peraturan perundang-undangan yang mendukung atau kelemahan perikatan seperti tifak dipenuhinya syarat sahnya kontrak.

6.   Risiko Reputasi
Risiko yang antara lain disebabkan adanya publikasi negatif yang terkait dengan kegiatan usaha Bank atau persepsi negatif terhadap Bank.

7.   Risiko Strategik
Risiko yang antara lain disebabkan adanya penetapan dan pelaksanaan strategi Bank yang tidak tepat, pengambilan keputusan bisnis yang tidak tepat atau kurang responsifnya Bank terhadap perubahan eksternal.

8.   Risiko Kepatuhan

Risiko yang disebabkan Bank tidak mematuhi atau tidak melaksanakan perturan perundang-undangan dan ketentuan lain yang berlaku.

Sumber: Bank Indonesia